Sistem pemerintahan dibagi atas:
a) sistem parlementer
sistem parlementer bercirikan sebagai berikut:
Ø
raja bersifat simbolis,
Ø
legislatif lebih kuat daripada eksekutif,
Ø
perdana menteri bertanggung jawab pada
parlemen,
Ø
umumnya sistem 2 partai.
Adapun negara pendukung
sistem parlementer adalah Inggris, RRC, Malaysia, India, Australia, dll
b) sistem
presidensial
sistem presidensial bercirikan sebagai berikut:
Ø
dikepalai seorang presiden,
Ø
eksekutif lebih kuat daripada legislatif,
Ø
menteri/kabinet bertanggung jawab pada
presiden.
Adapun negara pendukung
sistem presidensial adalah Indonesia, Amerika Serikat, Perancis, dll

